Showing posts with label Orde Baru. Show all posts
Showing posts with label Orde Baru. Show all posts

Monday, August 31, 2015

Wajah Pers Dua Zaman


gambar dari bangderi.blogspot.com
Pada awal kemerdekaan, landasan kemerdekaan pers di Indonesia adalah konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950, yaitu Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Isi pasal ini kemudian dicantumkan dalam UUD Sementara 1950. Awal pembatasan pers di masa demokrasi liberal adalah efek samping dari keluhan wartawan terhadap pers Belanda dan Cina. Demokrasi liberal berakhir ketika Orde Lama dimulai. Era demokrasi liberal adalah sejak Pemilu 1955 hingga Dekrit Presiden 1959.