Thursday, February 25, 2016

Buruknya Kebebasan Pers Penguasa Belanda dan Jepang

gambar dari www.purwokertoantik.com


Dewasa ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat. Pers pun ikut berkembang dan menyesuaikan perkembangan politik, ekonomi, sosial, budaya dan teknologi yang ada saat ini. Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut sebelum adanya penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg. Namun kini kita bisa mendapatkan informasi dimanapun dan kapanpun dengan mudahnya. Sistem pers di Indonesia pun berkembang sesuai masa siapa yang mengusai. Tidak dapat dipungkiri jika pers di Indonesia telah mengalami masa perkembangan yang begitu lama dan terbilang heroik. Setidaknya ada beberapa masa dimana sistem sangat berpengaruh terhadap perkembangan perkembangan pers dewasa ini.

Sejarah telah mencatat bahwa pers di Indonesia lahir saat masa kolonial. Ditandai dengan terbitnya media massa yang pertama kali muncul pada Era Kolonial Belanda bernama Bataviasche Nouvelles. Pers dengan segala sistemnya berkembang dengan tujuan yang menguntungkan pihak kolonial saja. Hal ini terjadi karena memang pers saat itu dikuasai oleh kolonial.

Pada mulanya pers terbit sebagai bagian usaha Orang Belanda dan menjadi pembawa kepentingan perusahaan perkebunan dan Industri minyak. Isinya belum mencerminkan persoalan-persoalan politik masa itu, karena memang sejak semula Pemerintah Hindia Belanda mengatur berita-berita yang tidak berbahaya bagi pemerintahannya sendiri. Pers Belanda sendiri sejak semula merupakan pers Resmi karena isinya harus disetujui oleh Pemerintah.

Secara umum dapat dikatakan, isi surat kabar dan Majalah Hindia Belanda berhaluan Politik Netral. Namun, sejak akhir abad ke-19 mulai kelihatan adanya mingguan yang bercorak dan berdasar suatu program Politik. Karangan-karangan di Surat Kabar pun mulai bersikap kritis terhadap politik kolonial Belanda di Indonesia. Diantara Majalah yang mulai berpolitik antara lain Bondsblad, terbit pertama kali pada tahun 1897. Sebagai pembawa suara Indische Bond, yaitu perkumpulan kaum Indo-Belanda yang memperjuangkan Hindia Belanda sebagai Tanah Airnya dan mengusahakan perlakuan yang sama dalam bidang politik bagi Mereka.

Saat Jepang datang ke Indonesia, surat kabar-surat kabar yang ada di Indonesia sedikit demi sedikit mulai diambil alih. Tujuannya adalah agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap isi surat kabar. Kantor berita Antara pun diambil alih dan diteruskan oleh kantor berita Yashima dan selanjutnya berada dibawah pusat pemberitaan Jepang, yakni Domei. Pada waktu itu surat kabar Belanda tidak boleh terbit, wartawannya ditangkap dan dipenjara, jikapun ada wartawan-wartawan Indonesia pada saat itu hanya bekerja sebagai pegawai, sedangkan yang diberi pengaruh serta kedudukan adalah wartawan yang sengaja didatangkan dari Jepang. Pada masa itu surat kabar hanya bersifat propaganda dan memuji-muji pemerintah dan tentara Jepang. Pemerintah pendudukan Jepang lalu menerbitkan surat kabar dan sebangsanya untuk kepentingan Pemerintah Pendudukan Balatentara Jepang . Salah satunya adalah majalah Djawa Baroe yang berisi tentang propaganda Jepang.

Awal tahun 1960 penekanan kebebasan pers diawali dengan peringatan Menteri Muda Maladi bahwa langkah-langkah tegas akan dilakukan terhadap surat kabar, majalah-majalah, dan kantor-kantor berita yang tidak menaati peraturan yang diperlukan dalam usaha menerbitkan pers nasional. 

Tahun 1964 kondisi kebebasan pers Indonesia makin buruk karena Kementerian Penerangan dan badan-badannya mengontrol semua kegiatan pers. Perubahan ada hampir tidak lebih sekedar perubahan sumber wewenang, karena sensor tetap ketat dan dilakukan secara sepihak. Tindakan penekanan terhadap kemerdekaan pers oleh penguasa Orde Lama bertambah dengan meningkatnya ketegangan dalam pemerintahan. Tindakan penekanan ini merosot ketika ketegangan dalam pemerintahan menurun. Lebih-lebih setelah percetakan diambil alih pemerintah dan wartawan wajib untuk berjanji mendukung politik pemerintah, sehingga sangat sedikit pemerintah melakukan tindakan penekanan kepada pers.

#dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment